Meski Direkomendasikan Rehabilitasi, Proses Hukum Anji Tetap Berlanjut

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 24 Juni 2021 03:32 WIB
Anji (Foto: MNC Portal)
Share :

Anji ditangkap pada 11 Juni 2021. Eks personel Drive diamankan di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta.

Bersama penangkapan Anji, polisi turut mengamankan bukti narkotika jenis ganja. Yang mana barang haram tersebut didapat di dua lokasi berbeda yakni di Cibubur dan Bandung dengan total berat 30 gram.

Ditambah hasil tes kesehatan, eks personel Drive resmi ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, pemilik nama asli Erdian Aji Prihartanto terancam pidana penjara 4 hingga 12 tahun.

 

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya