Jalani Asesmen Narkoba, Polisi Bawa Anji ke BNNP DKI Jakarta

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 17 Juni 2021 13:02 WIB
Anji (Foto: Adiyoga/Okezone)
Share :

"Hasilnya nanti tunggu 3 sampai 7 hari," kata Harry.

Anji ditangkap pada 11 Juni 2021. Eks personel Drive itu diamankan di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta bersama barang bukti narkotika jenis ganja, yang mana barang haram tersebut didapat di dua lokasi berbeda yakni di Cibubur dan Bandung dengan total berat 30 gram.

Ditambah hasil tes kesehatan yang menyatakan ia positif ganja, Anji akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, pemilik nama asli Erdian Aji Prihartanto terancam pidana penjara 4 hingga 12 tahun.

(LID)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya