"Hasilnya nanti tunggu 3 sampai 7 hari," kata Harry.
Anji ditangkap pada 11 Juni 2021. Eks personel Drive itu diamankan di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta bersama barang bukti narkotika jenis ganja, yang mana barang haram tersebut didapat di dua lokasi berbeda yakni di Cibubur dan Bandung dengan total berat 30 gram.
Ditambah hasil tes kesehatan yang menyatakan ia positif ganja, Anji akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, pemilik nama asli Erdian Aji Prihartanto terancam pidana penjara 4 hingga 12 tahun.
(LID)