JAKARTA - Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya yang terletak di kawasan perumahan mewah di Cibubur, Jakarta Timur. Dalam penangkapan tersebut, Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Bawah Pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari menyita barang bukti berupa ganja dan lainnya dalam jumlah banyak serta beragam.
Hingga Minggu malam, Anji disebut masih menjalani pemeriksaan usai ditangkap pada Jumat, 11 Juni 2021 pukul 19.30 WIB. Pihak Polres Metro Jakarta Barat masih harus mendalami bukti yang dimiiki Anji, termasuk sejak kapan pria 42 tahun tersebut mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga:
- Cuitan Anji Pakai Narkoba Viral, Netizen: Ramalannya Ngalahin Mbak You