Gugatan cerai Nindy Ayunda dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 6 Mei 2021. Namun oleh Majelis Hakim, tuntutan nafkah Nindy terhadap Askara tidak dikabulkan.
"Jadi nafkah yang dikabulkan sebesar Rp10 juta, tapi dengan kenaikan 10 persen setiap pergantian tahun sampai anak tersebut dewasa dan mandiri," jelas Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Sedangkan Askara Parasady Harsono mengajukan permohonan banding pada 19 Mei 2021.
(LID)