JAKARTA - Jennifer Jill meminta dijatuhi hukuman rehabilitasi atas kasus narkoba. Kata kuasa hukum Jennifer, Sahala Siahaan, pihaknya mengaku hanya merujuk ke undang-undang.
"Undang-undang menyatakan demikian," ujar Sahala di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (18/5/2021).
Sahala dalam lanjutannya menerangkan, Jennifer Jill sudah masuk kriteria untuk direhabilitasi. Ditambah lagi, hasil asesmen Jennifer Jill juga merujuk yang bersangkutan untuk direhabilitasi.
"Jadi korban penyalahguna, termasuk pecandu, wajib untuk direhabilitasi. Jadi ya memang wajibnya begitu," kata Sahala.
Baca Juga:
- Jennifer Jill Sidang Narkoba, Ajun Perwira Saksinya?
- Jennifer Jill Didakwa Pasal Berlapis
Jennifer Jill tersangkut kasus narkoba usai ditangkap pada 16 Februari 2021. Dia diamankan bersama Ajun Perwira dan putranya, Philo di kawasan Ancol, Jakarta.
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu yang diakui Jennifer Jill sebagai miliknya. Jennifer lantas dijadikan tersangka atas kepemilikan barang tersebut.
Saat ini, perkara Jennifer Jill sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
(LID)