Minta Rehabilitasi Narkoba, Jennifer Jill Rujuk UU Narkotika

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Selasa 18 Mei 2021 16:19 WIB
Jennifer Jill (Foto: Instagram/@jennifer_ipel)
Share :

JAKARTA - Jennifer Jill meminta dijatuhi hukuman rehabilitasi atas kasus narkoba. Kata kuasa hukum Jennifer, Sahala Siahaan, pihaknya mengaku hanya merujuk ke undang-undang.

"Undang-undang menyatakan demikian," ujar Sahala di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (18/5/2021).

Sahala dalam lanjutannya menerangkan, Jennifer Jill sudah masuk kriteria untuk direhabilitasi. Ditambah lagi, hasil asesmen Jennifer Jill juga merujuk yang bersangkutan untuk direhabilitasi.

"Jadi korban penyalahguna, termasuk pecandu, wajib untuk direhabilitasi. Jadi ya memang wajibnya begitu," kata Sahala.

Baca Juga:

- Jennifer Jill Sidang Narkoba, Ajun Perwira Saksinya?

- Jennifer Jill Didakwa Pasal Berlapis

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya