Sebagaimana diketahui, Mark Sungkar saat ini sedang menjalani proses hukum atas kasus korupsi Pelatnas Asian Games 2018. Mark dijadikan tersangka atas dugaan keterlibatan dalam pembuatan laporan keuangan fiktif yang merugikan negara hingga ratusan juta Rupiah.
Selama perkara disidangkan, Mark Sungkar dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sedangkan oleh pengadilan, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(LID)