JAKARTA - Daniel Mardhany, vokalis grup band metal Deadsquad ditangkap oleh Polres Jakarta Utara terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Pria 34 tahun itu ditangkap oleh pihak berwajib pada Sabtu, 1 Mei 2021 di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Usai menjalani tes urine, Daniel dinyatakan positif menggunakan psikotropika, yakni benzodiazepine dan ganja. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Yang bersangkutan positif psikotropika, positif ganja dan benzo," ujar Yusri kepada awak media.
Baca Juga:
- Daniel Mardhany, Vokalis Deadsquad Positif Benzo dan Ganja
- Vokalis Deadsquad, Daniel Mardhany Ditangkap Kasus Narkoba
Daniel Mardhany merupakan vokalis dari Deadsquad yang resmi bergabung pada 2008 lalu. Daniel menggantikan vokalis Deadsquad sebelumnya, Babal melalui proses audisi. Sebelum bergabung dengan Deadsquad, Daniel sempat menjadi vokalis untuk band Abolish Conception.
Bersama band metal ini, Daniel berhasil merilis album studio perdana Deadsquad bertepatan dengan konser Lamb Of God di Senayan, dimana mereka didapuk sebagai pembuka. Album studio ini berhasil terjual lebih dari 300 softcopy CD di booth merchandise mereka dalam konser Lamb Of God.
Menyusul album studio, Daniel dan Deadsquad kembali merilis album ke-2 pada 2013. Sedangkan album ke-3 dirilis pada 2016.
Deadsquad dengan formasi terbaru mereka, yakni Stevie Item, Daniel Mardhany, Karis, Anank Agung Gde, dan Alvin Eka Putra berkolaborasi bersama penyanyi Isyana Sarasvati. Deadsquad dan Isyana diketahui berkolaborasi dalam lagu berjudul II Sogno dengan menggabungkan musik klasik dan metal.
Dalam akun Instagram pribadinya, Daniel merupakan sosok pria yang gemar mengoleksi vinyl alias piringan hitam serta action figure.
(LID)