JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan langsung memutus gugatan cerai Aura Kasih atas Eryck Amaral dalam sidang perdana yang dilangsungkan hari ini, Rabu (28/4/2021).
"Alhamdulillah sudah selesai. Jadi setelah ini sudah tidak ada sidang lagi," ujar kuasa hukum Aura Kasih, Rahma.
Mewakili Aura Kasih, Rahma menjelaskan alasan pengadilan langsung memutus gugatan kliennya. Kehadiran Aura Kasih di sidang juga jadi faktor lain yang mendorong Majelis Hakim langsung mengetok palu.
Baca Juga:
- 3 Tahun Menikah, Aura Kasih Jarang Ngobrol dengan Mantan Suami
- Aura Kasih dan 4 Sisi yang Jarang Diketahui Publik
"Eryck sudah dipanggil secara patut, tapi enggak datang. Itu salah satu pertimbangannya," kata dia.
"Jadi Majelis memastikan langsung ke penggugatnya (Aura), dan alhamdulillah sudah selesai," tutur Rahma.
Aura Kasih menggugat cerai Eryck Amaral pada 17 Desember 2020. Sebelum memutuskan pisah, pasangan ini sudah 10 bulan tidak tinggal satu rumah.
Aura Kasih dan Eryck Amaral menikah pada 2018. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai satu anak.
(LID)