Cukup Sekali Sidang, Hakim Kabulkan Gugatan Cerai Aura Kasih

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 28 April 2021 11:01 WIB
Aura Kasih (Foto: Adiyoga/Okezone)
Share :

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan langsung memutus gugatan cerai Aura Kasih atas Eryck Amaral dalam sidang perdana yang dilangsungkan hari ini, Rabu (28/4/2021).

"Alhamdulillah sudah selesai. Jadi setelah ini sudah tidak ada sidang lagi," ujar kuasa hukum Aura Kasih, Rahma.

Mewakili Aura Kasih, Rahma menjelaskan alasan pengadilan langsung memutus gugatan kliennya. Kehadiran Aura Kasih di sidang juga jadi faktor lain yang mendorong Majelis Hakim langsung mengetok palu.

Baca Juga:

- 3 Tahun Menikah, Aura Kasih Jarang Ngobrol dengan Mantan Suami

- Aura Kasih dan 4 Sisi yang Jarang Diketahui Publik

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya