JAKARTA - Askara Parasady Harsono mengancam bakal melaporkan Nindy Ayunda atas tuduhan perselingkuhan yang dia dengungkan ke media.
"Sebenarnya itu bisa dikasusin, bisa dimasukkan ke pencemaran nama baik," ujar kuasa hukum Askara, Muhammad Muslih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 22 April 2021.
Mewakili Askara, Muslih mengatakan bahwa belum ada yang bisa membuktikan perselingkuhan kliennya seperti cerita Nindy Ayunda.
Baca Juga:
Balik Tuding Nindy Ayunda Selingkuh, Pihak Askara Harsono: Banyak Bukti
Askara Harsono Kini Balik Tuding Nindy Selingkuh
"Dari keluarganya saya nanya-nanya juga. Kemudian dari pembantu-pembantu juga, dari suster juga," paparnya.
Malahan menurut pihak Askara, justru Nindy Ayunda yang diduga melakukan perselingkuhan selama berumah tangga. Muslih mengklaim punya banyak bukti.
"Ada 31 yah, ini tambahan 7 jadi 38," kata dia.