Jalani Sidang Perdana, Ilhoon Akui Pakai 826 Gram Marijuana

Jaka Saputra, Jurnalis
Kamis 22 April 2021 14:27 WIB
Jung Ilhoon. (Foto: ARENA)
Share :

SEOUL - Jung Ilhoon, mantan personel boy group BTOB menjalani sidang pertama kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya. Sidang digelar di Pengadilan Distrik Seoul Pusat, pada 22 April 2021 

Saat sidang, Ilhoon mengakui semua tuduhan yang dilayangkan padanya. Dia juga mengungkapkan penyesalannya di hadapan pengadilan. "Aku benar-benar bertobat. Aku minta maaf," katanya seperti dikutip dari Soompi, Kamis (22/4/2021). 

Tujuh tersangka lain yang didakwa bersama Ilhoon juga mengakui perbuatan mereka. Mereka harus menjalani persidangan setelah dituntut karena membeli dan mengonsumsi marijuana dengan berat total 826 gram.

Marijuana senilai KRW130 juta atau setara dengan Rp1,68 miliar itu dikonsumsi Ilhoon dan ketujuh rekannya sepanjang 5 Juli 2016 hingga 9 Januari 2019. Kasus tersebut masuk ke kejaksaan, sebulan sebelum dia menjalani wajib militer sebagai petugas pelayanan publik, pada Mei 2020.

Kemudian, pada Desember 2020, Cube Entertainment mengumumkan, Ilhoon mundur dari posisinya sebagai rapper BTOB. Rencananya, sidang kedua Ilhoon akan digelar pada 20 Mei 2022, pukul 14.00 KST.*

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya