JAKARTA - Mark Sungkar menjalani sidang lanjutan atas dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 20 April 2021. Tetapi sidang itu ditunda Majelis Hakim lantaran kondisi sang aktor yang belum stabil setelah terpapar covid-19.
Dalam sidang tersebut, sang pengacara, Fahri Bachmid, sempat mengingatkan Majelis Hakim terkait surat permohonan penangguhan tahanan rumah atau tahanan kota kepada Mark.
“Tadi di sidang saya kembali mengingatkan Majelis Hakim yang terhormat, soal surat yang kami mohonkan. Agar klien kami, Pak Mark Sungkar mendapatkan surat penangguhan penahanan menjadi tahanan rumah atau tahanan kota. Semua syarat telah diajukan dan dilengkapi. Semoga dikabulkan,” ujar Fahri.
Baca Juga:
Tak Bisa Menjenguk, Mark Sungkar Beri Dukungan untuk Zaskia usai Melahirkan
Pilu, Mark Sungkar Tak Tahu Kabar Kehamilan Zaskia karena Ini
Mark sendiri merasa heran perihal penahanan yang dilakukan kejaksaan. Ayah Zaskia dan Shireen Sungkar ini menilai penahanannya sebagai hal yang tak masuk akal.
"Saya juga enggak ngerti kenapa saya ditahan, yang tahu hanya Allah dan yang membuat surat keputusan itu. Soal persyaratan tahanan kota yang diajukan oleh lawyer sayapun telah diajukan," ungkap Mark.
"Enggak masuk akal gitu, saya ditahan. Aneh dan jadi bingung saya. Maka setiap orang nanya, kenapa sih kok ditahan?, saya juga enggak bisa jawab kenapa saya ditahan,” lanjutnya.