"Kewajiban seorang lawyer itu melakukan mediasi yang sifatnya mandatori, itu wajib dilakukan. Nah sekarang kewajiban yang sudah disampaikan, merupakan tanggung jawab, itu tidak dilakukan," tutur kuasa hukum Hotma yang lain, Partahi Sihombing.
"Ada enggak mediasi? Enggak pernah. Yang ada dalam kasus rumah tangga ini malah dibongkar, diolah segala macam," lanjutnya.
Padahal, Desiree Tarigan pribadi masih bersedia melakukan mediasi bersama Hotma Sitompul dengan sama-sama menemui Otto Hasibuan selaku mediator.
"Di sini Pak Hotman Paris tahu enggak, Bams sama Desiree datang ke Otto? Kalau tidak, dia harus mengundurkan diri," tegas Muara Karta.
(edh)