"Cuma selang satu jam dikasih dari Lapas, keluar langsung ditangkap. Ini kan yang tahu barang dikasih itu cuma si Gatot sama saksi kawannya itu, si Oktavia. Jadi kan dua orang itu yang tahu barang ini," jelas dia.
Sebagaimana diberitakan, Reza Artamevia mengatakan bahwa klien mereka mengakui mendapat narkoba dari Gatot Brajamusti. Lebih dari sekali Reza mengambil barang haram tersebut.
"Ya ada beberapa kali. Tapi di luar itu kita enggak tahu," papar kuasa hukum Reza Brajamusti, Kamil Daud.
Reza Artamevia tersangkut kasus narkoba usai ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta pada 4 September 2020. Dari tangan Reza, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.
(edh)