"Sebenarnya dia sudah pernah, tapi dia kan sadar bahwa Prof M ini kuliah di luar negeri susah dengan istrinya," ungkap Razman.
Razman menuturkan bahwa Miss Landscape Indonesia 2019 itu kini tak menuntut banyak. Hanya menginginkan pertanggungjawaban Muradi terhadap sang buah hati.
"Jadi dia (Era) tidak ngotot, baik sekali menurut saya, dia hanya meminta pengakuan, kalau tidak tes DNA, kalau itu tidak terbukti anak Prof M dia siap masuk penjara," imbuhnya.
Terkait hal itu, Era diketahui telah menyambangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pihaknya pun siap melakukan tes DNA kepada anaknya menjawab tantangan dari kuasa hukum Muradi, Patrice Rio Capella.
(aln)