JAKARTA - Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes masih menjalani wajib lapor atas kasus video syur berdurasi 19 detik yang mereka perankan pada 2017.
"Ini sudah wajib lapor yang ke-25 kali," ujar Nobu dalam keterangannya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/4/2021).
Meski begitu, Nobu masih belum mendapat kejelasan soal proses hukum terhadap kasus mereka."Saya belum dapat kabar apa-apa. Masih menunggu instruksi berikutnya," tuturnya menambahkan.
Selagi belum mendapat arahan, Nobu hanya bisa pasrah mengikuti proses hukum. Dia memastikan akan tetap bersikap kooperatif dan memenuhi kewajibannya seperti yang sudah ditentukan.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes dijadikan tersangka usai video syur mereka menjadi konsumsi publik. Khusus untuk Gisella Anastasia, penyidik menganggap yang bersangkutan lalai dalam menyimpan dokumen pribadi.