Polisi Pindahkan Agung Saga ke Sespima Polri

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 05 April 2021 12:57 WIB
Agung Saga (Foto: Instagram/@agungsaga99)
Share :

JAKARTA - Polisi memindahkan Agung Saga ke Sespima Polri untuk menjalani rehabilitasi.

“Dari Sabtu sudah di sana,” ujar kuasa hukum Agung Saga, Andre Nusi kepada MNC Portal Indonesia, Senin (5/4/2021).

Andre menerangkan, dirinya selaku kuasa hukum sempat mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Agung Saga. Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, permohonan itu dikabulkan.

“Agung Saga kan penyalahguna narkotika. Terus barang buktinya juga kecil sekali, enggak melebihi 1 gram,” jelasnya.

Baca Juga:

- 3 Fakta Tentang Agung Saga, Aktor yang Kembali Tertangkap Narkoba

- Agung Saga Nyabu Lagi, Kuasa Hukum: Mungkin Frustasi

“Kan ada aturannya di SEMA No. 4 Tahun 2010, kalau barang bukti di bawah 1 gram, itu wajib direhabilitasi,” lanjut Andre Nusi.

Sebagaimana diberitakan, Agung Saga ditangkap di kawasan Kalibata, Jakarta pada 27 Maret 2021. Dia diamankan beserta barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,28 gram.

Agung Saga sebelumnya sudah pernah ditangkap atas kepemilikan sabu. Yang bersangkutan diamankan pada April 2019.

(LID)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya