JAKARTA - Polisi memindahkan Agung Saga ke Sespima Polri untuk menjalani rehabilitasi.
“Dari Sabtu sudah di sana,” ujar kuasa hukum Agung Saga, Andre Nusi kepada MNC Portal Indonesia, Senin (5/4/2021).
Andre menerangkan, dirinya selaku kuasa hukum sempat mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Agung Saga. Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, permohonan itu dikabulkan.
“Agung Saga kan penyalahguna narkotika. Terus barang buktinya juga kecil sekali, enggak melebihi 1 gram,” jelasnya.
Baca Juga: