JAKARTA - Kuasa hukum Dennis Rizky, Makhfuzat Zein menjawab tudingan KDRT yang disampaikan Thalita Latief.
"Sepanjang ini kalau bahas soal KDRT itu kami enggak ada bukti," ujar Makhfuzat di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (1/4/2021).
Makhfuzat Zein malah mempertanyakan balik bentuk KDRT yang dimaksud Thalita Latief.
"KDRT yang disampaikan Thalita ini kualitasnya seperti apa? Karena KDRT ada dua dalam UUD, fisik dan psikis," kata dia.
Baca Juga:
- Tak Hadir Sidang Cerai, Ke Mana Suami Thalita Latief?
- Thalita Latief Benarkan Dennis Rizky Lakukan KDRT
"Nah kami enggak tahu KDRT yang mana. Kalau fisik, saya rasa enggak ada," lanjut Makhfuzat Zein.
Sebelumnya, Thalita Latief membenarkan adanya KDRT dari Dennis Rizky.
"Terkait tentang itu, menurut klien kami ada pun hal demikian. Tapi saya rasa tidak baik jika saya sampaikan ke publik," tutur kuasa hukum Thalita, Maruli Tampubolon.
(LID)