JAKARTA - Thalita Latief membenarkan Dennis Rizky melakukan KDRT.
"Terkait tentang itu, menurut klien kami ada pun hal demikian," ujar kuasa hukum Thalita, Maruli Tampubolon di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (1/4/2021).
Meski begitu, Thalita Latief tak mau membeberkan detailnya. "Saya rasa tidak baik jika saya sampaikan ke publik," kata Maruli.
Baca Juga:
- Tak Hadir Sidang Cerai, Ke Mana Suami Thalita Latief?
- Curhatan Thalita Latief: 3 Tahun Dennis Tinggalkan Saya dan Anak
Ditambah lagi, proses hukum atas gugatan Thalita Latief sedang berlangsung. "Nanti akan kami sampaikan dalam acara persidangan," tutur Maruli Tampubolon.
Thalita Latief menggugat cerai Dennis Rizky pada 22 Maret 2021. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 554/Pdt.G/2021/PA.JP.
(LID)