JAKARTA - Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dinyatakan positif terpapar Covid-19 di dalam penjara. Hal itu diumumkan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, pada 18 Maret 2021.
"Sampel darah Askara diambil pada 10 Maret 2021, kemudian hasilnya keluar keesokan harinya," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar lewat sambungan telepon kepada awak media.
Edwin dalam lanjutan keterangannya mengatakan, Askara tidak merasakan gejala apapun saat dinyatakan positif Covid-19. "OTG dia awal mulanya," ungkapnya menambahkan.
Mengikuti standar protokol kesehatan, Askara Parasady Harsono langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan Covid-19, mengingat ayah dua anak itu saat ini berstatus tahanan Rutan Polres Metro Jakarta Barat
Baca juga: Nindy Ayunda Sebut Suami Kerap Transfer Uang untuk Selingkuhan