JAKARTA - Mark Sungkar diketahui mengembalikan uang hasil dugaan korupsi Pelatnas Asian Games 2018 cabang olahraga triatlon. Proses pengembalian dana itu berlangsung di tengah terjadinya penyidikan.
“Saya mendampingi dan menyaksikan penyerahannya,” ujar kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada 16 Maret 2021.
Namun, aktor senior itu masih ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Sang aktor, untuk saat ini dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Lantas, apa yang membuat Mark Sungkar tetap ditahan meski telah mengembalikan dana itu? “Ya, itu sesuai undang-undang. Mengembalikan uang korupsi tidak menghapus pidana. Mungkin itu juga pendapat penyidik,” ungkap Fahri.
Baca juga: Alasan Zaskia dan Shireen Belum Jenguk Mark Sungkar di Penjara