- Terseret Kasus Korupsi, Mark Sungkar: Allah Maha Tahu
- Pakai Rompi Tahanan, Mark Sungkar Hadir Sidang Korupsi Triatlon
Selama Mark Sungkar jadi penghuni sel, hanya sang istri yang setia datang membesuk. "Setiap saat datang di tahanan Polda Metro Jaya. Untuk memenuhi kebutuhan di dalam penjara," tutur Fahri Bachmid.
Mark Sungkar diduga terlibat dalam pembuatan laporan keuangan fiktif yang merugikan negara sebesar Rp694,9 juta dalam Pelatnas Asian Games 2018 cabang olahraga triatlon.
Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(LID)