JAKARTA - Sidang lanjutan perceraian Kiwil dan Rohimah akan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (10/3/2021). Menurut Rohimah, sidang itu beragendakan penetapan putusan cerai dari Majelis Hakim.
“Mereka (antarhakim) mau musyawarah dulu. Saya insya Allah bakal datang sidang,” ujar Rohimah.
Sedangkan untuk Kiwil, Rohimah belum mendapat informasi terkait kepastian kehadirannya dalam persidangan hari ini. “Tapi, saya sudah WhatsApp ke beliau untuk datang,” ujar istri sang komedian.
Rohimah mendaftarkan gugatan cerainya atas Kiwil, pada 15 Desember 2020. Dalam gugatannya, dia menyatakan keberatan dengan keputusan sang suami berpoligami.
Baca juga: Sempat 'Rebutan' Kiwil, Kini Eva Belisima dan Rohimah Terlihat Akrab