Tulis Komentar Jahat ke Park Shin Hye, Netizen Ini Dihukum Denda

Lidya Hidayati, Jurnalis
Senin 08 Maret 2021 05:07 WIB
Park Shin Hye (Foto: Instagram/@ssinz7)
Share :

"Hasilnya, pada Februari tahun ini, beberapa tersangka (netizen penulis komentar jahat) dijatuhi hukuman denda karena melanggar Act on Promotion of Information and Communications Network Utilization and Information Protection," lanjut agensi.

SALT Entertainment memastikan mereka tak akan berhenti sampai di sini saja. Ke depannya, mereka tetap akan mengambil langkah tegas demi melindungi Park Shin Hye.

"Tak akan ada kesepakatan atau keringanan (dalam menghadapi masalah ini). Sebagai tambahan untuk melindungi hak dan kepentingan artis kami, kami akan bekerja keras untuk memastikan perasaan fans yang mendukung artis-artis kami tidak tersakiti," pungkas agensi.

(LID)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya