“Lewat e-court saja. Tadi jawaban itu lewat e-court,” jelas Herman.
Sebagaimana diketahui, pengadilan menerapkan sistem sidang online atau e-court selama pandemi Covid-19. Kebijakan itu diambil mengikuti standar protokol kesehatan demi mencegah kerumunan.
Besar kemungkinan, sidang cerai Nindy dan Askara akan terus digelar lewat sistem online. Mengingat mediasi kedua pihak menemui jalan buntu.
Nindy Ayunda menggugat cerai Askara Parasady Harsono pada 12 Januari 2021. Masalah KDRT disebut-sebut jadi penyebab Nindy mengajukan gugatan.
(aln)