JAKARTA - Komedian Daus Mini dan sang istri, Shelvie Hana Wijaya tampak mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Anak, di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (2/3/2021). Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan sang mantan istri, Yunita Lestari.
Dari hasil pertemuan yang ditengahi Komnas PA tersebut, kedua belah pihak menyepakati tiga poin utama soal status putra semata wayang mereka. Pertama, sang komedian wajib mengakui Haykal Ivander Firdaus sebagai putranya.
“Nanti (status anak) diklarifikasi sesuai dengan akta kelahirannya. Karena akta kelahiran kan diakui oleh negara dan juga sah secara hukum,” ujar Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
Kedua, Daus Mini diminta untuk tidak lagi memutus akses komunikasi dengan putranya. “Sebelumnya, ada miskomunikasi saja,” tutur Arist.
Baca juga: Daus Mini Bantah Tudingan Mantan Istri soal Tak Nafkahi Anak