Sorotan khusus polisi berikan ke pelaku berinisial MSA. Menurut catatan penyidik, yang bersangkutan pernah tersandung masalah serupa.
“Dia residivis pada 2015. Dia juga menyebarkan video porno dan ditahan empat bulan penjara,” jelas Ady.
Sebagaimana diketahui, video syur mirip Gabriella Larasati sempat beredar beberapa waktu lalu. Dalam tayangan berdurasi 14 detik, tampak sosok wanita mirip Gabriella tengah menari dalam kondisi setengah telanjang.
Imbas peredaran video, Gabriella Larasati terseret ke ranah hukum. Namun hingga saat ini, polisi memastikan bahwa yang bersangkutan masih berstatus saksi.
(aln)