Polisi: Millen Cyrus Konsumsi Obat Sesuai Resep Dokter

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 01 Maret 2021 16:51 WIB
Millen Cyrus saat giat rilis di Polda Metro Jaya, pada 1 Maret 2021. (Foto: Okezone/Adiyoga Priambodo)
Share :

JAKARTA - Polisi menyampaikan perkembangan terkini penangkapan Millen Cyrus usai terjaring razia protokol kesehatan di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan pada 28 Februari 2021. 

Dalam giat rilis, polisi memastikan selebgram transgender itu mengonsumsi obat jenis clozapine dengan resep dokter. “Ada surat keterangannya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (1/3/2021). 

Ditambah lagi, Millen Cyrus juga masih berstatus sebagai pasien rehabilitasi narkoba. Oleh karena mengantongi resep dokter untuk mengonsumsi obat tersebut, polisi bakal menyerahkan Millen Cyrus ke BNNK Jakarta Selatan guna melanjutkan rehabilitasi. 

“Hari ini juga kami kirim,” tutur Yusri dalam lanjutan keterangannya. 

Sebagaimana diberitakan, Millen Cyrus diamankan di salah satu bar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 28 Februari 2021. Dia dinyatakan positif benzodiazepin saat polisi melakukan tes urine dalam giat razia protokol kesehatan.*

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya