JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyebut suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono harusnya bisa hadir di sidang cerai.
“Tergugat bisa memberikan kuasa istimewa untuk mediasi. Jadi kuasanya itu untuk mediasi saja, secara itu istimewa,” ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Baca Juga:
Suami Nindy Ayunda Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Sakit, Nindy Ayunda Tak Hadir Sidang Cerai
Selain kuasa istimewa, pengadilan juga memberikan alternatif lain bagi Askara untuk menggantikan kehadirannya di sidang.
“Bisa juga mediasi secara virtual. Jadi misalnya dia berada di mana, di sana diadakan fasilitas tenaga IT untuk mediasi secara virtual,” kata Taslimah.
Sebagaimana diketahui, Askara Parasady Harsono belum pernah hadir sidang cerainya dengan Nindy Ayunda. Askara saat ini sedang ditahan atas dugaan kepemilikan narkoba sehingga hanya diwakili kuasa hukum.
Namun hingga saat ini, belum ada wacana mediasi virtual dari pihak Askara Parasady Harsono.
Nindy Ayunda menggugat cerai Askara Parasady Harsono pada 12 Januari 2021. Masalah KDRT disebut-sebut jadi penyebab Nindy mengajukan gugatan.
(aln)