JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyebut suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono harusnya bisa hadir di sidang cerai.
“Tergugat bisa memberikan kuasa istimewa untuk mediasi. Jadi kuasanya itu untuk mediasi saja, secara itu istimewa,” ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Baca Juga:
Suami Nindy Ayunda Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Sakit, Nindy Ayunda Tak Hadir Sidang Cerai
Selain kuasa istimewa, pengadilan juga memberikan alternatif lain bagi Askara untuk menggantikan kehadirannya di sidang.