Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan Ustadz Maaher meninggal karena sakit.
"Benar karena sakit," kata Rusdi saat dikonfirmasi.
Sekadar diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Ustadz Maaher terkait kasus ujaran kebencian di media sosial Twitter @ustadzmaaher_.
Ustadz Maaher juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(aln)