Tertangkap Konsumsi Sabu, Selebgram AK Akan Direhabilitasi

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 01 Februari 2021 17:08 WIB
Ilustrasi penangkapan kasus narkoba (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi membuka kemungkinan rehabilitasi terhadap selebgram AK.

“Nanti akan kita coba,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (1/2/2021).

Meski begitu, program rehabilitasi tak lantas menghentikan proses hukum terhadap AK. Dia tetap dikenakan Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancamannya 4 tahun penjara,” kata Yusri.

Baca Juga:

Baru Sekali Pakai Sabu, Selebgram AK Langsung Ditangkap

Nadya Mustika Rahayu Pamer Foto Kaki Bayi, Netizen Suudzon

Sebelumnya diberitakan, selebgram AK ditangkap pada 27 Januari 2021. Dia ditangkap di salah satu hotel di kawasan Pancoran, Jakarta.

Dari hasil penangkapan AK, polisi juga mengamankan narkotika jenis sabu lengkap dengan alat hisapnya. Selain AK, temannya yang berinisial F juga ikut ditangkap.

“Hasil tes urine kedua tersangka positif metamfetamin,” pungkas Yusri.

(LID)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya