DEPOK - Sidang kasus pelanggaran prokes Raffi Ahmad yang sedianya digelar hari ini di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat ditunda. Tim pengacara Raffi belum bisa menunjukkan bukti surat kuasa.
“Belum (kasih surat kuasa), karena protokol sebagainya,” ujar kuasa hukum Raffi Ahmad, Jonathan Tampubolon, Rabu (27/1/2021).
Meski begitu, Jonathan menegaskan dirinya sudah mendapat kuasa dari Raffi Ahmad untuk mengurus kasus dugaan pelanggaran prokes.
Baca juga: Raffi Ahmad Jawab Kabar Tawari Nita Thalia Jadi Istri ke-2