Tak hanya sampai disitu, Vanessa juga berharap perekonomiannya kembali pulih. Pasalnya dia berharap dapat membeli rumah untuk sang anak tahun ini.
"Doain ya mau beli rumah buat anak aku juga," katanya.
Sebagaimana diketahui, Vanessa Angel ditangkap dikediamannya pada Maret 2020 lalu dengan barang bukti berupa 20 butir pil psikotropika golongan IV jenis xanax. Atas kepemilikan pil xanax tersebut dia divonis 3 bulan hukuman oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada November 2020.
(edh)