JAKARTA - Polisi mengumumkan hasil gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di pesta yang dihadiri Raffi Ahmad.
“Tidak ditemukan minimal dua alat bukti,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (21/1/2021).
Dijelaskan Yusri, penyelenggaraan pesta sudah sesuai protokol kesehatan. Ditambah lagi, hanya terdapat 18 tamu yang datang ke lokasi dari total kapasitas 300 orang itu.
“Ada tes suhu dan swab antigen,” tuturnya.
Baca Juga:
- Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad Jadi Sorotan, Nagita Slavina Geram