Gara-Gara Ganja, Tio Pakusadewo Divonis 1 Tahun Penjara

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Selasa 19 Januari 2021 19:16 WIB
Tio Pakusadewo (Foto: Adiyoga/Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan vonis untuk Tio Pakusadewo atas kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (19/1/2021). Berbeda dengan kasus terdahulu, Tio kini harus mendekam di penjara.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tio Pakusadewo dengan pidana selama 1 tahun,” ujar hakim dalam sidang.

Baca Juga:

Tio Pakusadewo Minta Rehabilitasi Narkoba Lagi

Tio Pakusadewo Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya