“Kurang lebih memang daerahnya di sekitar sini, jadi memang biasa wara wiri sekitar sini juga. Jadi masih sangat bisa diatur,“ jelas kekasih Wijaya Kusuma.
Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi usai keterlibatannya dalam video 19 detik berhasil dibuktikan penyidik Polda Metro Jaya. Namun sang aktris tidak ditahan karena yang bersangkutan bersikap kooperatif.
Sebagai gantinya, Gisel dikenakan wajib lapor dua kali setiap pekan.
(edh)