JAKARTA - Kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad akan memasuki persidangan. Namun Raffi Ahmad tak harus hadir dalam sidang dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret namanya.
“Bisa diwakilkan dengan surat kuasa,” ujar Nanang Herjunanto selaku Humas Pengadilan Negeri Depok, 17 Januari 2021.
Sidang Raffi Ahmad juga belum tentu digelar langsung di pengadilan. “Bisa dihadiri langsung atau dengan E-Court. Tergantung kesepakatan para pihak yang berperkara,” jelas Nanang.
Baca Juga:
Pengadilan Ancam Tindak Tegas Raffi Ahmad, Bila...
Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Raffi Ahmad Segera Disidangkan