Oleh penyidik Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Askara resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenakan Pasal 126 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Di tengah kehebohan kasus sang suami, Nindy mengucapkan terima kasih kepada pihak yang mendukungnya melalui unggahan Insta Story.
"Terima kasih untuk segala doa, perhatian dan semangatnya untuk saya dan keluarga," tulis rekan duet Audy Item tersebut, dikutip pada Rabu (13/1/2021).
Nindy Ayunda telah mematikan kolom komentar Instagramnya setelah unggahan pada Oktober 2020. Pelantun Buktikanlah ini juga telah menghapus foto kebersamaannya dengan sang suami.
(aln)