"Oh kita maafkan, seluruh keluarga sudah maafkan. Oh ya, ya, dia (Gisel) baik," ucap Roy Marten.
Gisel tersandung masalah hukum usai video syur berdurasi 19 detik yang dia perankan tersebar di media sosial. Bersama Michael Yukinobu de Fretes selaku pemeran pria, Gisel ditetapkan sebagai tersangka.
Gisel disangkakan pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau pasal 28 UU Nomor 44 tentang Pornografi.
(aln)