JAKARTA - Gisella Anastasia telah menjalani pemeriksaan dalam kasus video syur bersama Michael Yukinobu de Fretes. Meski tak ditahan, Gisel tetap dikenakan wajib lapor ke penyidik Polda Metro Jaya meski tidak ditahan atas kasus video 19 detik.
“Jadwal wajib lapornya setiap Senin dan Kamis,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).
Selain itu, polisi juga memastikan proses hukum terhadap Gisel tetap berlanjut meski yang bersangkutan tidak ditahan.
Baca Juga:
Usai Diperiksa Hampir 10 Jam, Gisel Minta Maaf Lagi dengan Mata Berkaca-kaca
“Rencana tindak lanjut ke depan, kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana. Nanti juga ada beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi. Kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke JPU,” jelas Yusri.