Kabar presenter 36 tahun itu terinfeksi COVID-19 bermula dari pernyataan sang kuasa hukum, Ramdan Alamsyah jelang sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (7/1/2021).
Akibat kondisi kesehatannya tersebut, maka majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga 1 bulan ke depan.*
Baca juga: Soal Video Panas, Gisella Anastasia: Itu Masa Lalu Saya
(SIS)