Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Vicky Prasetyo Sebelum Positif Covid-19

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 07 Januari 2021 17:28 WIB
Vicky Prasetyo (Foto: Starpro)
Share :

JAKARTA - Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah mengungkap kondisi kliennya sebelum dinyatakan positif Covid-19.

“Sebelum sidang, dia bilang badannya lemas,” ungkap Ramdan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).

Sebagaimana diberitakan, Vicky Prasetyo dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani tes swab PCR. Sang presenter mengikuti standar protokol kesehatan usai kekasihnya, Kalina Ocktaranny dikabarkan terpapar Covid-19.

 

Baca Juga: Curahan Hati Vicky Prasetyo Sebelum Positif Covid-19

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya