Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila pada 29 Desember 2020. Polisi menyebut, aktris Laundry Show itu mengaku sebagai pembuat video dan dirinyalah yang ada di video tersebut.
Bersama sang aktris, polisi juga menetapkan MYD alias Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka. Pria 36 tahun itu disebut polisi sebagai pemeran pria dalam video berdurasi 19 detik itu.
Gisella Anastasia dan MYD disangkakan Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 jo Pasal Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukum yang akan diterimanya adalah 6 hingga 12 tahun penjara.*
Baca juga: Unggahan Perdana MYD setelah Jadi Tersangka Bersama Gisel
(SIS)