Polisi Bakal Libatkan KPAI dalam Kasus Video Porno Gisel

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 30 Desember 2020 17:51 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri (Foto: Okezone)
Share :

“Jadi nanti tergantung hasil pemeriksaan,” tutur Yusri.

Gisel resmi ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara atas kasus dugaan keterlibatan dalam video syur. Hasil forensik menunjukkan bahwa Gisel memang pelaku dalam tayangan berdurasi 19 detik tersebut.

 

Selain Gisel, polisi juga menetapkan status tersangka pada Michael Yukinobu de Fretes atau MYD selaku pemeran pria dalam video mesum. Kedua nama di atas rencananya akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada 4 Januari 2021.

(edh)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya