“Jadi nanti tergantung hasil pemeriksaan,” tutur Yusri.
Gisel resmi ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara atas kasus dugaan keterlibatan dalam video syur. Hasil forensik menunjukkan bahwa Gisel memang pelaku dalam tayangan berdurasi 19 detik tersebut.
Selain Gisel, polisi juga menetapkan status tersangka pada Michael Yukinobu de Fretes atau MYD selaku pemeran pria dalam video mesum. Kedua nama di atas rencananya akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada 4 Januari 2021.
(edh)