Dijadikan Tersangka, Polisi: Gisel Pembuat Konten Porno

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 30 Desember 2020 15:38 WIB
Gisella Anastasia (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi membeberkan alasan penyidik menetapkan Gisel sebagai tersangka.

“GA ini kan yang membuat, memproduksikan, dan yang melakukan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020).

Gisel resmi ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara atas kasus dugaan keterlibatan dalam video syur. Hasil forensik menunjukkan bahwa Gisel memang pelaku dalam video tersebut.

 

Baca Juga: Kliennya Jadi Tersangka Pornografi, Apa Kata Pengacara Gisel?

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya