JAKARTA - Polisi membeberkan alasan penyidik menetapkan Gisel sebagai tersangka.
“GA ini kan yang membuat, memproduksikan, dan yang melakukan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020).
Gisel resmi ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara atas kasus dugaan keterlibatan dalam video syur. Hasil forensik menunjukkan bahwa Gisel memang pelaku dalam video tersebut.
Baca Juga: Kliennya Jadi Tersangka Pornografi, Apa Kata Pengacara Gisel?