JAKARTA - Polisi sudah menyiapkan jadwal pemanggilan untuk Gisel usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
“Nanti tanggal 4 Januari 2021,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020).
Tak hanya Gisel, polisi juga akan memanggil Michael Yukinobu de Fretes atau MYD untuk diperiksa. Mengingat yang bersangkutan juga berstatus tersangka.
Baca Juga: Video Syur Dibuat 2017, Gisel Terancam 6 Tahun Penjara