JAKARTA - Polisi telah menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka dalam kasus pornografi, imbas beredar video syur miliknya bersama MYD. Motif dari Gisel merekam adegan syur tersebut adalah untuk koleksi pribadi.
“Kalau ditanya pasti jawabannya untuk koleksi pribadi. Kan enggak mungkin dia bilang untuk saya jualan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Sejatinya, tidak masalah bila Gisel merekam adegan seks untuk koleksi pribadi dalam bentuk video. Namun, video itu tersebar ke khalayak ramai.
Baca Juga:
Pelapor Kasus Video Syur Gisel Datang ke Polda Metro, Ada Apa?